Makalah Manajemen Resiko
Penerapan Manajemen Resiko dalam
Asuransi
Nama
kelompok:
UNIVERSITAS
JEMBER
FAKULTAR
EKONOMI
JURUSAN
MANAJEMEN
2014
KATA
PENGANTAR
Atas
nama Alloh Maha Pengasih lagi Maha penyayang, kami panjatkan puji syukur kehadirat-Nya
karena rahmat taufik serta hidayahnya, kami bias menyelesaikan makalah manajemen Resiko kami
yang berjudul “peranan
manajemen resiko dalam asuransi” dengan lancar.
Dalam pembuatan makalah manajemeen Resiko
ini ,kami dibantu oleh berbagai pihak sehingga kesulitan yang kami hadapi dalam
proses pembuatan makalah ini bias diatasi dengan baik dan selesai pada waktu
yang telah ditenrukan. Tak luput Kami mengucapkan terima kasih atas berbagai pihak yang telah membantu kami dalam
proses pembuatan makalah ini.
Dalam
pembuatan makalah manajemen resiko ini, kami menyadari bahwa masih banyak
kesalahan dari segi bahasa maupun dari segi lainnya. Oleh karena itu, kami
membuka tangan kepada para pembaca untuk memberikan kritik serta saran untuki
memperbaiki makalah ini supaya lebih baik.
Kami
berharap makalah manajemen resiko ini,
bisa menambah pengetahuan bagi para pembaca, serta menjadi inspirasi untuk
mengembangkan pengetahuan pembaca tentang pasar konsumen dan perilaku membeli dalam kehidupan
sehari-hari.
Jember,
24 agustus 2014
Penyusun
BAB I
Pendahuluan
1.1 Latar
belakang Masalah
Asuransi adalah suatu
kemauan untuk menetapkan kerugian-kerugian kecil ( sedikit ) yang sudah pasti
sebagai pengganti (subtitusi) kerugian-kerugian besar yang belum pasti.
Asuransi merupakan lembaga keuangan nonbank yang mempunyai peranan yang tidak
jauh berbeda dari bank, yaitu bergerak dalam bidang layanan jasa yang diberikan
kepada masyarakat dalam mengatasi resiko yang akan terjadi di masa yang akan
datang. Perusahaan asuransi mempunyai perbedaan karaketeristik dengan
perusahaan nonasuransi.
Dalam
dunia bisnis, banyak sekali resiko yang tidak dapat di prediksi. Secara
rasional, para pelaku bisnis akan mempertimbangkan untuk mengurangi risiko yang
dihadapi. Pada tingkat kehidupan keluarga atau rumah tangga, asuransi juga
dibutuhkan untuk mengurangi permasalahan ekonomi yang akan dihadapi apabila ada
salah satu anggota keluarga yang menghadapi risiko cacat atau meninggal dunia.
Penerapan
manajemen risiko oleh sebuah perusahaan asuransi yatu untuk mengidentifikasi
risiko-risiko asuransi, mengukurnya, dan mengatasinya pada tingkat toleransi
tertentu. Lebih spesifik, manajemen risiko dalam perusahaan asuransi lebih
diarahkan untuk mengidentifikasikan risiko, menghilangkan dan megurangi
kemungkinan kerugian yang ditimbulkan oleh risiko.
1.2 Rumusan Masalah
dari latar belakang
di atas kita dapat menyusun rumusan masalah sebagai berikut:
1.2 1 bagaimana penerapan manajemen risiko
dalam asuransi?
1.2.2 apa saja risiko yang dihadapi oleh perusahaan asuransi
1.2.3 bagaimana cara manajer asuransi mengatasi risiko?
1.3 tujuan
Tujuan dari pembuatan makalah ini
adalah untuk memahami penerapan manajemen resiko dalam asuransi
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 penerapan manajemen resiko dalam
asuransi
Asuransi
tidak lepas dari manajemen risiko. Mekanisme manajemen risiko melalui risk
transfer/risk sharing. Asuransi berperang menanggung risiko pihak lain (risk
transfer) atau sebagai pengelola risiko yang ditanggung bersama (risk sharing).
Konsep manajemen resiko tidak boleh
dicampur adukkan dengan konsep asuransi, karena keduanya mempunyai ruang
lingkup atau cakupan yang berbeda. Namun asuransi merupakan bagian dari manajemen
resiko karena asuransi merupakan salah satu cara penanggulangan resiko sebagai
hasil perumusan strategi penanggulangan resiko dari manajemen resiko
Manajemen Resiko dalam asuransi adalah peninjauan resiko dari
sudut pandangan seorang manajer asuransi (risk manager). Risiko yang ada dalam
masyarakat bisa dilihat dari dua segi yaitu:
!. pembelian asuransi (pemegang polis)
2. penjual asuransi (perusahaan
asuransi)
Tujuan penerapan manajemen risiko di industri asuransi pada
dasarnya tidak berbeda dengan industri lainnya yakni agar dapat meminimalisir
dan mengelola risiko yang berdampak negatif pada tujuan, visi, dan misi
perusahaan. Dalam teori dasar manajemen risiko, tahapan-tahapannya adalah
menentukan konteks (ruang lingkup dan tujuan), identifikasi risiko, analisa
risiko, dan mengontrol risiko. Karena risiko bersifat dinamis, maka harus
selalu dilakukan review dan monitoring.
Untuk menerapkannya, maka
diperlukan pedoman manajemen risiko yang bisa berisi kebijakan dan prosedur
manajemen risiko. Selain itu harus ada pelaksananya sehingga diperlukan
struktur organisasi manajemen risiko dan siapa saja yang terlibat di dalam
penerapannya.
Untuk tiap jenis perusahaan bisa
berbeda-beda bentuknya, baik kebijakan, prosedur, struktur organisasi, maupun
orang-orang yang terlibat. Dalam hal struktur misalnya, untuk perusahaan besar
mungkin memerlukan satu unit khusus untuk menangani menajemen risiko. Namun
bagi perusahaan lain, fungsi-fungsi manajemen risiko bisa ‘ditempelkan’ pada
unit-unit dalam perusahaan.
Dalam operasionalisasi
perusahaan asuransi selama ini, surveyor adalah mereka yang dianggap berada di
unit manajemen risiko. Tugasnya melakukan survey terhadap objek yang akan
diasuransikan. Surveyor melakukan analisis terhadap objek tersebut dan
menyimpulkan tingkat risikonya. Jika dianggap perlu, surveyor bisa
merekomendasikan perbaikan (risk improvement) objek tersebut agar dilakukan
oleh calon tertanggung. Rekomendasi ini dalam rangka mereduksi peluang risiko
atau mengurangi dampaknya jika kerugian terjadi.
Survey risiko adalah salah satu
aplikasi kontrol risiko dalam manajemen risiko yang diterapkan di dunia
asuransi. Sejatinya, dunia asuransi dilingkari dengan risiko-risiko yang jika
tidak ditangani secara benar, akan menganggu kelangsungan perusahaan. Tentu
risiko utama terletak pada unit operasional.
Umumnya perusahaan asuransi
memfokuskan pada seleksi risiko (underwriting). Jika berbicara risiko
underwriting, manajemen risiko dilakukan sejak permintaan penutupan dari
tertanggung, sampai keputusan menolak atau menerima pertanggungan. Tidak berhenti
di situ, proses manajemen risiko harus dilakukan sampai penerbitan dan
penyerahan polis kepada tertanggung.
Pelaksanaan survey adalah bagian
dari proses manajemen risiko underwriting. Survey juga merupakan aplikasi
prinsip kehati-hatian (prudent underwriting) yang selalu menjadi paradigma para
underwriter. Upaya lain proses manajemen risiko adalah penempatan reasuransi
secara tepat kepada perusahaan reasuransi yang terpercaya.Namun demikian tidak
hanya itu risiko-risiko dalam perusahaan asuransi. Sama dengan perbankan yang
tidak cuma menghadapi risiko kredit. Risiko pasar juga bisa menjadi ancaman.
Ketidakpastian pasar dan kondisi perekonomian bisa menjadi masalah tersendiri
bagi perusahaan asuransi yang harus bisa diperhitungkan dan dikendalikan secara
cermat.
Dari sisi lain juga kita bisa
lihat bahwa asuransi adalah bisnis jasa atau bisnis ‘penuh janji’. Perusahaan
asuransi memasarkan produk intangible atau produk yang tidak bisa dilihat. Yang
dijual adalah janji akan mengganti kerugian tertanggung jika memenuhi syarat
dan ketentuan polis.
Yang
paling mudah merontokkan reputasi perusahaan asuransi umumnya disebabkan
kekecewaan nasabah saat mengurus klaim. Dua hal berkaitan klaim, klaim ditolak
atau pengurusan yang rumit. Mitigasi yang dapat dilakukan adalah memberikan
pelayanan terbaik. Standar pelayanan minimal tidak dapat diandalkan di tengah
persaingan ketat. Harus cepat tanggap terhadap keluhan dan menyempurnakan
pelayanan
2.2 risiko
dalam perusahaan asuransi
2.2.1 Risiko Reputasi
Ada risiko reputasi atau nama
baik (brand name) yang jika tidak dikelola dengan tepat akan menjadi risiko
yang mematikan (killer risk). Seperti diketahui bahwa sudah mulai ada anggapan
bahwa asuransi itu kalau membayar premi bisa lewat ATM, tapi jika mengurus
klaim lewat kantor polisi. Persepsi negatif ini perlu dieliminasi dengan
teknik-teknik manajemen risiko yang tepat.
Ketakutan dari konsumen adalah
klaim tidak dibayar atau sulit mengurus klaim. Perusahaan dengan reputasi baik
akan memiliki keunggulan di hadapan nasabah. Perusahaan asuransi sangat kuatir
jika reputasinya hancur. Dalam riset Economist Intelligent Unit tahun 2005,
eksekutif perusahaan dunia menyatakan bahwa reputasi menjadi prioritas puncak
dibandingkan risiko lainnya.
Yang dibutuhkan adalah membangun
reputasi, bukan sekedar membentuk citra. Reputasi berkembang lebih lambat
daripada membentuk citra (Rochette, 2007). Kepercayaan nasabah dibentuk oleh
reputasi.Salah satu yang digunakan sebagai alat jualan oleh perusahaan asuransi
adalah pengakuan atau penghargaan, baik itu dari institusi maupun dari
konsumen. Sarana publikasi melalui berbagai cara seperti di media massa, annual
report, situs internet, media komunikasi perusahaan, atau memajang penghargaan
di ruang tamu/lobby kantor..
Sebagai institusi yang menerima pemindahan risiko, perusahaan asuransi harus menerapkan manajemen risiko secara lebih berhati-hati, komprehensif dan mempertimbangkan berbagai faktor untuk meminimalisir ketidakpastian.
Sebagai institusi yang menerima pemindahan risiko, perusahaan asuransi harus menerapkan manajemen risiko secara lebih berhati-hati, komprehensif dan mempertimbangkan berbagai faktor untuk meminimalisir ketidakpastian.
Berbagai jenis risiko yang
menghadang perusahaan asuransi seperti juga perusahaan di sektor lain. Risiko
yang dihadapi mencakup risiko bisnis yang cenderung spekulatif, risiko murni
yang terkait kekayaan perusahaan termasuk SDM, dan risiko tanggung jawab hukum.
2.2.2 Risiko spekulatif
Pertama, risiko
salah kelola yaitu salah memilih eksekutif yang menjalankan roda perusahaan
seperti tidak memiliki kompetensi maupun tidak punya integritas yang justru
mengakibatkan kerugian perusahaan. Risiko ini bisa ditekan melalui penunjukkan
jasa head hunter untuk merekrut direksi perusahaan.
Kedua, risiko
di bidang organisasi dan SDM yaitu dalam hal penyusunan struktur organisasi,
analisa jabatan, uraian tugas, dan tanggung jawab serta recruitment, training
maupun pengembangan SDM perusahaan.Salah satu cara untuk meminimalkan risiko ini
adalah dengan melakukan tes ilmu pengetahuan lalu melakukan penuhan syarat-syarat calon pegawai oleh
konsultan psikologi maupun bagi pegawai yang akan dimutasi / dipromosi. Sesuai
dengan ketentuan perundangan biaya untuk pelatihan SDM asuransi minimal 5 %
dari total biaya pegawai.
Ketiga, risiko
di bidang teknik seperti menciptakan produk asuransi yang justru merugikan atau
struktur biaya produk tertentu yang menjadikan premi tidak bersaing dan gagal
memperoleh dukungan reasuransi ataupun salah memilih perusahaan
reasuransi.Ketentuan yang mengharuskan perusahaan asuransi melaporkan dan
menjelaskan produk baru kepada regulator akan meminimalisir risiko ini dengan
adanya second opinion yang obyektif maupun rechecking atas premi yang
ditawarkan apakah mahal, murah atau memadai. Termasuk dalam risiko ini adalah
dalam melakukan seleksi risiko ( underwriting )Selain melakukan seleksi
teknis / fisik, perusahaan asuransi harus menerapkan seleksi risiko finansial.
Seleksi ini dapat mencegah terjadinya.kejahatan asuransi seperti kerugian yang
disengaja. Misalnya pembakaran obyek pertanggungan, kapal dan muatan
ditenggelamkan. Penerapan prinsip mengenal nasabah dapat mengurangi terjadinya
risiko jenis ini.
Keempat, risiko
pemasaran termasuk kekeliruan dalam menetapkan program pemasaran yang mencakup
penetapan premi termasuk syarat pembayaran, pemilihan saluran distribusi serta
program promosi. Risiko besar yang akan dihadapi perusahaan asuransi di tanah
air adalah dampak globalisasi yang akan mengesahkan masuknya pemain asuransi
asing tanpa harus mendirikan perusahaan di Indonesia.
Kelima, last
but not least, risiko finansial khususnya yang terkait dengan solvabilitas.
Risiko ini diperhitungkan dalam penetapan Batas Tingkat Solvabilitas Minimum
yang terkait dengan perhitungan risk based capital ( RBC ).
Untuk risiko atas kekayaan
maupun SDM perusahaan, seperti lazimnya perusahaan tertanggung, harus dibuat
program asuransinya. Lazimnya, dikerjasamakan dengan asuransi lain. Untuk SDM
sudah tentu harus disusun suatu program kesejahteraan karyawan yang mencakup
dana pension, tunjangan hari tua, asuransi jiwa, asuransi kecelakaan diri,
asuransi kesehatan dll. plus jaminan sosial tenaga kerja.Risiko tanggung jawab
hukum merupakan risiko umum / universal yang dihadapi semua perusahaan terhadap
kemungkinan tuntutan dari berbagai pihak termasuk nasabah, lembaga konsumen
asuransi, reasuransi maupun tuntutan dari pemegang saham.
2.2.3 risiko murni
Risiko
murni yaitu risiko yang hanya ada kemungkinan kerugian. Seorang pemilik rumah
terbuka. Kemungkinan terhadap kemungkinan kerugian karena kebakaran. Risiko ini
hanyalah mempunyai kemungkinan kerugian dan tidak mempunyai kemungkinan untung.
Semua orang berharap umur panjang, tetapi dia mungkin mati muda. Resiko ini
adalah juga resiko murni karena hanya bergerak ke satu arah kemungkinan
kerugian.
Secara keseluruhan, hampir di
setiap unit dalam perusahaan asuransi menghadapi risiko. Untuk itu, manajemen
risiko di asuransi nantinya tidak sekedar dalam bentuk kebijakan, prosedur, dan
struktur organisasi. Penerapan manajemen risiko sebisa mungkin diarahkan
menjadi budaya perusahaan. Dengan demikian harus dikomunikasikan kepada
manajemen dan semua karyawan.
Sudah saatnya kalangan asuransi
merumuskan risiko-risiko yang berpotensi menganggu kelangsungan perusahaan.
Lebih dari itu, manajemen risiko dilakukan dengan mempersiapkan rencana darurat
(contingency plan) atas risiko-risiko yang kemungkinan terjadinya cukup tinggi
dan dampaknya besar. Dengan demikian, risiko yang mengancam tujuan perusahaan
bisa dikendalikan dengan baik.
Risiko
murni yang dihadapi seseorang, keluarga, perusahaan dan organisasi lain dapat
digolong-golongkan kedalam risiko pribadi, risiko harta, dan risiko pertanggung
jawaban. Risiko pribadi adalah risiko kemungkinan kerugian atas diri orang itu,
seperti kematian atau cacat. Risiko tanggung gugat (risiko pertanggung jawaban)
adalah kemungkinan bertanggung jawab secara hukum untuk membayar kerusakan
terhadap seseorang atau barang lain.
2.3 tugas
manajer asuransi mengatasi risiko
Bagi seorang manajer asuransi yang
penting untuknya adalah melihat resiko dari segi pembeli asuransi. Usaha yang
harus dijalankannya adalah terutama harus menitik beratkan pada prevention of
loss, oleh karena itu, banyaknya resiko bisnis di dalam masyarakat yang harus
dihadapi. Bila kita melihat padaperusahaan-perusahaan niaga ada bagian asuransi
tersendiri. Fungsi pimpinan bagian asuransi adalah untuk memikirkan bagaimana
caranya agar risiko dapat ditangani. Apakah dengan jalan mempertanggungkan atau
dengan menggunakan self insurance (asuransi sendiri).
Risk
management bisa timbul dalam masyarakat bila mana
A. Perusahaan-perusahaan-perusahaan
berkembang terutama perusahaan industri. Karena meluasnya industri akan
menyebabkan risiko yang ada dalam asuransi bertambah “kompleks”
B. Dengan
majunya perindustrian, paka hazard akan bertambah besar
C. Perlu
adanya bagian tersendiri dalam nperusahaan guna mengatur resiko-resiko
Masalah
manajemen merupakan persoalan pokok bagi Negara Indonesia sebagai Negara yang
sedang berkembang. Maju mundurnya suatu perusahaan asuransi, tidak tergantung
pada aktivitasnya saja (operation), tetapi juga banyak dipengaruhi oleh
soal-soal yang menyangkaut ketatalaksanaan (management)
Bila
mana kita lihat perusahaan asuransi umum yang ada di Indonesia, maka masalah
yang dihadapi o9leh perusahaan asuransi adalah:
1.
Masalah internal
a. Lock
of management skill, lock of modern atministration
b. Kurang
latiha, pengalaman, skill dan technical knowhow
c. Kurangnya
tenaga kerja yang berkualitas, accepiablw, dan capable
d. Kurang
kesenangan bekerja yang disebabkan oleh rendahnya tingkat upah serta
biaya-biaya penghidupan yang meningkat setiap harinya
e. Persoalan tingkat tariff yang konstan (fixed),
sedangkan biaya-biaya asuransi meningkat terus (cost of insurance)
2.
Masalah eksternal
Factor
ekstenr juga berpengaruh pada operasi perusahaan asuransi misalnya
factor-faktor yang disebabkan oleh::
1. Keadaan
ekonomi yang tidak stabil, terutama membawa pengaruh pada hasrat menabung serta
untuk melaksanakan investment (fixed investment).
2. Karena
pengaruh keadaan moneter dan kebijaksanaan keuangan pemerintah (perpajakan)
3. Aspek
undang-undang serta bertambah besarnya pengawasan Negara untuk campur tangan
dalam perusahaan-perusahaan asuransi.
Bagaimanapun
juga kedua factor tersebut di atas, baik yang bersifat intern maupun bhersifat
ekstern, member pengaruh tertentu kepada p[ertumbuhan perusahaan asuransi,
terutama bagi Negara Indonesia yang sedang menuju kepada tinggal landas (take
off) dalam pembangunan ekonominya, untuk mencapai masyarakat yang adil dan
makmur
Tugas manager asuransi
Manager
asuransi yang ada dalam suatu perusahaan harus memperhatikan hal-hal berikut
ini yaitu:
1.
Menentukan serta menganalisis resiko
yang dihadapi oleh perusahaan (to determine and analyze the risk). Untuk menentukanbesarnya
resiko ditentukan pula tindakan-tindakan yang harus dijalankan. Misalnya,
de3ngan prevention of loss yaitu umpamanya membuat sebuah gedung yang tahan
akan aip (fire insurance)
2.
Apakah resiko itu kita tanggulangi
dengan jalan:
A. Mengansumsikan
(resiko dibebankan pada perusahaan asuransi)
B. Self
insurance, kita tanggung sendiri resiko yang terjadi dan tidak dipindahkan pada
perusahaan asuransi. Umpamanya pada perusahaan pengangkutan yang menggunakan
self insuranceuntuk semua alat-alat yang dimilikinya:
Caranya
adalah dengan mengadakan cadangan, yaitu “cadangan asuransi” di mana tujuannya
utntuk mengganti peralatan yang telah disusutkan nilainya
Hanya
perusahaan-perusahaan besarlah yang bisa menjalankan self assurance, karena
pada perusahaan besar berlakuthe law of large number
C. Assume
of risks, resiko yang munkin timbul tidak dipertanggungkan, yaitu se cara
untung-untungan saja (spekulasi)
3.
Risk manajer harus mengetahui serta
paham akan ilmu asuransi
Ketiga
factor di atas adalah fungsi pokok yang harus diketahui dan dimengerti oleh
manajer asuransi, oleh karena dalam hal ini risk manajer harus melihat:
a. Kerugian-kerugian
yang mungkin timbul
b. Menilai
kerugian yang sesungguhnya (actual losses)
c. Berusaha
untuk mengadakan prevention of loss
d. Mengestimasi
real loss dengan expected loses
BAB
III
PENUTUPAN
3.1
Kesimpulan
Manajemen Resiko dalam asuransi adalah
peninjauan resiko dari sudut pandangan seorang manajer asuransi (risk manager). Asuransi tidak lepas dari manajemen
risiko. Mekanisme manajemen risiko melalui risk transfer/risk sharing. Asuransi
berperang menanggung risiko pihak lain (risk transfer) atau sebagai pengelola
risiko yang ditanggung bersama (risk sharing).
Tujuan
penerapan manajemen risiko di industri asuransi pada dasarnya tidak berbeda dengan
industri lainnya yakni agar dapat meminimalisir dan mengelola risiko yang
berdampak negatif pada tujuan, visi, dan misi perusahaan. Dalam teori dasar
manajemen risiko, tahapan-tahapannya adalah menentukan konteks (ruang lingkup
dan tujuan), identifikasi risiko, analisa risiko, dan mengontrol risiko. Karena
risiko bersifat dinamis, maka harus selalu dilakukan review dan monitoring.
Bagi
seorang manajer asuransi yang penting untuknya adalah melihat resiko dari segi
pembeli asuransi. Usaha yang harus dijalankannya adalah terutama harus menitik
beratkan pada prevention of loss, oleh karena itu, banyaknya resiko bisnis di
dalam masyarakat yang harus dihadapi. Bila kita melihat
padaperusahaan-perusahaan niaga ada bagian asuransi tersendiri. Fungsi pimpinan
bagian asuransi adalah untuk memikirkan bagaimana caranya agar risiko dapat
ditangani. Apakah dengan jalan mempertanggungkan atau dengan menggunakan self
insurance (asuransi sendiri).
3.2 Saran
3.2.1
Bagi perusahaan asuransi
Manajer
asuransi harus lebih teliti mengidentifikasi risiko-risiko yang ada dalam
asuransi. Manajer risiko selayaknya memikirnya dampak yang akan diambil dalam
setiap mengambil keputusan.
3.2.2
Bagi masyarakat
Bagi
masyarakat sudah semestinya harus lebih mengetahui tentang asuransi serta
mengetahui cara kerja perusahaan asuransi dalam mengelola risiko-risiko yang
dihadapinya.
3.2.3
Bagi Mahasiswa
Diharapkan
agar mahasiswa lebih aktif dalam mencari informasi mengenai risiko-risiko yang
dihadapi oleh manajer asuransi dalam mengelola risiko-risiko supaya perusahaan
asuransi bisa berkembang serta mampu bertahan dalam berbagai situasi.
terima kasih <3
BalasHapusMakalah ini sangat membantu sy dalam mengerjakan tugas, terimakasih
BalasHapusterimakasih banyak untuk papernya , sangat membantu
BalasHapus