Minggu, 22 Mei 2016



 






Analisis Koperasi Wanita
Sekar Kartini


 (disusun untuk memenuhi tugas manajemen koperasi)


                                                           disusun oleh            
Reza Aditya S.P        (120810201114)
Ratih Swesty Utami  (130810201036)
Zazilatul Mu’mila      (130810201072)
Lutfi Hakim               (130810201157)





PROGRAM STUDI MANAJEMEN
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS JEMBER
2015
KATA PENGANTAR

            Atas nama Alloh Maha Pengasih lagi Maha penyayang, kami panjatkan puji syukur kehadirat-Nya karena rahmat taufik serta hidayahnya, kami bisa menyelesaikan tugas manajemen koperasi kami yang berjudul “Analisis Koperasi Wanita Sekar Wanita”
Dalam penyelesaian tugas manajemen koperasi ini, kami dibantu oleh berbagai pihak sehingga kesulitan yang kami hadapi dalam proses penyelesaian tugas manajemen koperasi ini bisa diatasi dengan baik dan selesai pada waktu yang telah ditentukan. Tak luput Kami mengucapkan terima kasih atas  berbagai pihak yang telah membantu kami dalam proses penyelesaian tugas manajemen koperasi ini.
            Dalam penyelesaian tugas manajemen koperasi ini, kami menyadari bahwa masih banyak kesalahan dari segi bahasa maupun dari segi lainnya. Oleh karena itu, kami membuka dengan lapang dada kepada para pembaca untuk memberikan kritik serta saran untuk memperbaiki tugas manajemen koperasi ini supaya menjadi lebih baik.
            Kami berharap tugas manajemen koperasi ini, bisa menambah pengetahuan bagi para pembaca, serta menjadi inspirasi untuk mengembangkan pengetahuan pembaca tentang  pengetahuan mengenai Koperasi Wanita Sekar Kartini

Jember, 28 september 2015                                                                 Penyusun

PENDAHULUAN

SEJARAH SINGKAT

Koperasi Wanita Sekar Kartini berdiri sejak tanggal 21 april 1979, dirintis oleh sekelompok ibu rumah tangga yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan ibu-ibu khususnya dan masyarakat umumnya,
Pada tanggal 9 maret 1983 Koperasi Wanita Sekar Kartini resmi menjadi anggota puskowanjati dan pada tanggal 16 jaunuari 1989 diterbitkan Badan Hukum Koperasi Nomor 6478/8/BH/II/89. Dengan adanya tekat kuat dari pengurus maupun anggota pada tanggal 17 oktober 1999 koperasi wanita sekar kartini memiliki gedung sendiri yang terletak di jalan sriwijaya VIII/ 4 Jember
Awal kegiatan Koperasi Wanita Sekar Kartini adalah simpan pinjam yang sifatnya masih sederhana begitu juga dengan system organisasinya. Kemajuan diawali semenjak Koperasi Wanita Sekar Kartini mendapatkan informasi banyak mengenai koperasi wanita dan  puskowanjati sehingga  pada tahun 1990 mulai dirintis system tanggung renteng
Visi      : menjadi koperasi yang sehat, tangguh, berkembang baik, mandiri serta
mengutamakan kesejahteraan anggota
Misi     : meningkatkan kualitas hidup perempuan dalam semua bidang kehidupan
dengan kebersamaan melalui dukungan pembiayaan, pembinaan dan pendidikan
Motto  : terus berkarya untuk menggapai anggota sejahtera





PEMBAHASAN

A.    STRUKTUR ORGANISASI
Rapat anggota
pengurus
pengawas
PPL
karyawan
anggota
 
















Keterangan :
                                    = garis wewenang
                                    = garis pengawasan
                                    =  garis koordinasi
                                    = garis pelayanan
                                    = garis pelayanan pembinaan

Struktur organisasi mempunyai fungsi untuk mengetahui bagaimana sebuah organisasi bekerja menurut hirarki yang telah ditentukan. koperasi wanita sekar kartini sebagai sebuah koperasi memiliki struktur yang hampir sama dengan koperasi-koperasi pada umumnya. Rapat anggota memegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Rapat anggota dalam perjalanan nya memiliki wewenang untuk menunjuk pengurus dan pengawas dalam menjalankan koperasi. Pengawas koperasi wanita sekar kartini memiliki jumlah 3 orang pada mulanya. Namun dalam 1 tahun ini, 1 orang pengawas mengundurkan diri  hingga jumlah pengawas menjadi 2 orang.
Sedangkan untuk Pengurus koperasi sekar kartini memiliki masa jabatan selama 1 periode kepengurusan dengan lama masa periode selama 2 tahun.  Jumlah pengurus dalam koperasi sekar kartini berjumlah 5 orang dengan jabatan sebagai berikut :
1.  Ketua I
2.  Ketua II
3.  Sekretaris
4.  Bendahara I
5.  Bendahara II

Selanjutnya pengurus memiliki wewenang untuk menunjuk petugas Pembina lapangan (PPL) dan karyawan.
Petugas Pembina lapangan mempunyai tugas sebagai kepanjangan tangan pengurus dalam membina anggota dalam hal-hal yang berhubungan dengan koperasi.(kroscek lapang lagi)  Jumlah petugas Pembina lapangan dalam koperasi wanita sekar kartini berjumlah 5 orang namun berubah menjadi 4 orang karena 1 orang mengundurkan diri.
Karyawan memiliki tugas untuk mengurus hal-hal yang berhubungan dengan kegiatan usaha koperasi dan untuk melayani anggota. usaha yang dimiliki oleh koperasi wanita sekar kartini adalah simpan pinjam, minimarket, warnet, dan rent car.
Adapun susunan karyawan antara lain,
1.         Kepala kantor
2.         Kepala unit toko
3.         Kasir 1
4.         Kasir 2
5.         Kasir pertokoan
6.         Staff piutang
7.         Staff akuntansi
8.         Staff kesekretariatan
9.         Staff pertokoan
10.     Driver
11.     Pesuruh
12.     Karyawan warnet : 8 orang

B.     PRODUK PINJAMAN
1.         Pinjaman biasa (PB)
Bunga 1,9% tetap. Maksimal diangsur selama 12 bulan plafon pinjaman 3X (SP + SW). dikenakan potongan 3% masing-masing 1% provisi, 1% biaya oiperasional dan 1% simpanan wajib khusus
2.         Pinjaman pengadaan barang
Bunga 1,9% tetap. Maksimal diangsur selama 10 bulan. Plafon pinjaman 2X (SP + SW). dikenakan margin sebesar 25 dari jumlah pinjaman
3.         Pinjaman pertokoan bahan baku
Jangka waktu 1 (satu) bulan dengan bunga 1,9%. Pesanan dapat diantar dan dikenakan transport
4.         Pinjaman BBM
Bunga 2% tetap. Maksimal diangsur selama 5 bulan. Plafon pinjaman  2X (SP + SW).
5.         Pinjaman pendidikan
Dengan bunga 1,9% tetap. Maksimal diangsur selama 5 (lima) bulan
6.         Pinjaman lebaran
Diberikan kepada anggota berup[a kebutuhan lebaran dan diangsur selama 5 (lima) bulan dengan bunga 1,5%
7.         Pinjaman UKM
Bunga 1,9% tetap. Angsuran pinjaman 7-24 bulan mengenakan jaminan.

C.    MANAJEMEN
1.      Struktur Pengambilan Keputusan
Setiap organisasi tentu harus memiliki hirarki untuk pengambilan keputusan. Hal ini dilakukan agar organisasi berjalan sesuai prosedur dan tidak asal ambil keputusan yang dapat merugikan. Koperasi wanita sekar kartini memiliki beberapa struktur dalam pengambilan keputusannya.
Pengambilan keputusan tersebut dapat dilihat dilakukan dengan mengadakan rapat anggota tahunan (RAT) bagi seluruh anggota koperasi. Periode rapat tersebut antar lain :
1)      Rapat anggota rencana kerja dan anggaran (RARK & RARA) dilaksanakan pada bulan desember. Rapat ini diadakan untuk membahas rencana kerja koperasi dalam periode kepengurusan selanjutnya dan menganggarkan hal-hal yang menjadi inti dari kegiatan koperasi selama periode kepengurusan berlangsung.
2)      Rapat anggota pertanggungjawaban (RAT) dan pembagian SHU dilaksanakan pada bulan februari. Rapat ini dihadiri oleh seluruh/perwakilan anggiota guna membahas hasil kerja dan aktivitas koperasi selama 1 periode. Dalam rapat ini dilakukan pertanggungjawaban pengurus kepada anggota koperasi serta pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) kepada para anggota.
2.      Tanggung Renteng
Tanggung renteng merupakan tanggungjawab bersama diantara anggota disatu kelompok atas segala kewajiban terhadap koperasi dengan dasar keterbukaan dan saling mempercayai.
Tanggung renteng membangun karakter dan pekerti positif yang menjadi nilai dasar dalam aktoivitas berkoperasi. Hal ini dilaksanakan dengan dukungan sikap perilaku dan komunikasi asertif serta kemampuan untuk menghargai pihak lain atau empati. Nilai-nilai yang terkandung dalam tanggung renteng antara lain :
a.       Kebersamaan
b.      Keterbukaan
c.       Musyawarah
d.      Saling percaya
e.       Disiplin
f.       Tanggungjawab
Sebagai sebuah system . tanggung renteng merupakan alat control dan kendali bagi dinamika anggota dan keuangan. Kondisi yang harus dipenuhi dalam sebuah system tanggung renteng antara lain:
1.         Adanya kelompok
2.         Kewajiban yang harus dipenuhi
3.         Keterbukaan/keberanian dalam mengemukakan dan menerima pendapat , usul maupun saran
Beberapa hal yang disadari sebagai hasil dari proses tanggung renteng antara lain :
1.         Amannya asset koperasi
2.         Mempertinggi rasa kekeluargaan dan gotong royong
3.         Munculnya keberanian  untuk mengemukakan pendapat dan keterbukaan
4.         Tumbuh dan berkembangnya disiplkin diri, percaya diri, tanggungjawab dan harga diri
5.         Munculnya kader-kader potensial
Manfaat sistem tanggung renteng :
1.         Menanamkan rasa kekeluargaan dan kegotong royongan
2.         Menciptakan keterbukaan dan keberanian mengemukakan pendapat
3.         Menanamkan disiplin diri, meningkatkan rasa tanggungjawab, harga diri dan percaya diri
4.         Mengurangi risiko terjadinya kredit macet

D.     FUNGSI MANAJEMEN
a)      Keuangan
(Asset, Volume Usaha Dan Shu)
Tahun
Asset (Rp)
Volume
Usaha (Rp)
SHU (Rp)
2010
3.747.354.347
5.403.065.133
106.287.213
2011
4.095.462.862
8.823.994.439
117.356.555
2012
4.816.152.299
6.703.879.287
123.015.708
2013
5.789.801.686
8.360.298.335
129.688.415
2014
6.059.823.887
9.311.210.863
195.792.623

Modal sendiri s/d desember 2014       : Rp. 2.398.923.428
Modal luar s/d desember 2014           : Rp 3.660.900.459
Simpanan
1.      Simpanan pokok sebesar Rp 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) dapat diangsnr sampai 5 (lima bulan/kali berturut-turrt sejak masuk menjadi anggota.
2.      Simpanan wajib mimnimal Rp 10.000.- (sepuluh ribu rupiah) dan maksimal sesuai dengan ketetapan kelompok. Jumlah simpanan wajib tidak semata-mata untuk menaikkan plafon pinjaman tetapi untuk menambah modal sendiri
3.      Simpanan wajib khusus dibayar paada saat realisasi pinjaman sebesar 1% dari pinjaman
4.      Simpanan sukarela dengan nama tabungan anggota koperasi mendapatkan bunga harian 0,75% dan dibukukan setiap akhir bulan. Simpanan bisa diambil sewaktu-waktu dengan saldo minimal Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah). Pengambilan simpanan sukarela sebesar Rp. 5,000.000,- (lima juta rupiah) ke atas, dengan pemberitahuan minimal 1 (satu) minggu sebelumnya.
5.      Simpanan tanggung renteng mendapatkan bunga harian dan di bukukan setiap akhir bulan. Simpanan bisa diambil sewaktu-waktu untuk menanggulangi angsuran anggota sdi kelompok.
6.      Simpanan berjangka SMILE  bunga 10% per  tahun, jangka waktu minimal 3 (tiga) bulan. Jika simpanan jatuh tempo dan tidak diambil maka otomatis simpanan diperpanjang.  Pengambilan bunga simpanan dapat dilakukan setiap bulan dipotong administrasi 2%.
7.      Simpanan hari raya bunga 0,75% setiap bulan tidak bisa di ambil sewaktu-waktu. diambil pada saat menjelang lebaran,
8.      Simpanan pendidikan atau tabungan pendidikan bunga 0,75% setiap bulan . tidak nisa diambil sewaktu-waktu. Diambil diambil setiap tahun sekali pada bulan juni.
9.      Simpanan rekreasi tidak mendapat bunga dan tidak bisa diambil sewaktu-waktu. bisa diambil setiap 2 (dua) tahun sekali pada Saat Koperasi Wanita Sekar Kartini mengadakan rekreasi.

b)     Sumber Daya Manusia
Koperasi menggunakan system kelompok dalam menjalankan aktivitasnya. Perekrutan anggota Kelompok ini dibentuk berdasarkan faktor kedekatan lingkungan. Jadi anggota dapat selektif untuk memilih siapa yang layak menjadi anggota koperasi.

Perkembangan anggota
TAHUN
JUMLAH ANGGOTA
JUMLAH KELOMPOK
2010
850 orang
37 kelompok
2011
909 orang
40 kelompok
2012
1074 orang
49 kelompok
2013
1111 orang
48 kelompok
2014
1177 orang
53 kelompok

Koperasi wanita sekar kartini  menggunakan system kelompok agar lebih mudah dalam mengkoordinasi anggotanya. Anggota koperasi yang bergabung dalam kelompok dibentuk dengan berdasar pada kedekatan lingkungan. Selain itu, anggota koperasi yang tergabung dalam kelompok tersebut diseleksi dulu apakah layak menjadi anggota koperasi. Sedangkan penanggung jawab kelompok dipilih orang yang dapat dipercaya. Penanggung jawab kelompok memiliki tugas untuk mengkoordinasi setoran wajib dari anggota kelompok. Sistem kelompok ini bisa dikatakan efektif karena memudahkan pengorganisasian dan koordinasi koperasi dalam menjalankan fungsinya.
Pembagian wilayah kerja
No
Kecamatan
Jumlah

1
Kaliwates
15 kelompok
2
Mayang
2 kelompok
3
Patrang
7 kelompok
4
Rambipuji
1 kelompok
5
Sumbersari
23 kelompok
6
Jelbuk
1        Kelompok

c)      Pemasaran
Dalam menjalankan fungsi pemasaran, koperasi wanita sekar kartini melakukan promosi dengan system mulut ke mulut. Hal ini dilakukan oleh para anggota karena mereka menyadari betul manfaat dari ikut koperasi serta system tanggung renteng.  Produk-produk pinjaman yang ditawarkan adalah :
1.        Pinjaman biasa (PB)
2.        Pinjaman pengadaan barang
3.        Pinjaman pertokoan bahan baku
4.        Pinjaman BBM
5.        Pinjaman pendidikan
6.        Pinjaman lebaran
7.        Pinjaman UKM

d)     Operasional
Koperasi wanita sekar kartini terletak di jalan sriwijaya VIII/4 jember, pemilihan letak ini karena strategis yaitu dekat dengan jalan raya sehingga bisa dijangkau oleh semua orang.
Koperasi wanita sekar kartini terletak dikota jember sehingga dapat diakses oleh semua orang dan memiliki tempat kerja yang cukup luas sehingga para karyawan nyaman untuk bekerja,

Tidak ada komentar:

Posting Komentar